Tribun Bandar Lampung

PNS Pesawaran Otaki Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rekrut Anggota asal OKI Sumatera Selatan

Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menghadirkan dua anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil asal OKI dalam ekspose, Jumat (11/12/2020). 

Rezky menyatakan, empat pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Dari empat DPO tersebut, satu orang diketahui berstatus PNS di Kabupaten Pesawaran.

"Inisial HY, pekerjaan PNS, masih dalam pengejaran. HY ini juga menjadi otak dari komplotan ini," kata Rezky.

Menurut Rezky, HY berperan sebagai fasilitator terhadap lima pelaku asal Sumsel.

Kelimanya masih punya hubungan kerabat dengan HY.

Selama berada di Bandar Lampung, HY menyediakan rumah untuk kelima pelaku bermalam.

"Selain rumah, HY juga menyediakan motor agar pelaku lainnya bisa menjalankan aksinya," kata Rezky.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah tas merek LV dan uang tunai Rp 1 juta.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menunjukkan barang bukti dari dua anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil asal OKI, Sumsel, Jumat (11/12/2020).
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menunjukkan barang bukti dari dua anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil asal OKI, Sumsel, Jumat (11/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"BF dan AK dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara paling lama 7 tahun," kata Rezky.

Sementara itu, tersangka AK mengaku terlibat aksi di empat TKP berbeda wilayah Bandar Lampung.

Ia mengaku HY menjadi koordinator aksi pencurian.

"Dia (HY) semua yang atur. Termasuk pembagian hasil curian, dia yang bagi," kata AK.

AK mengaku nekat mengikuti komplotan tersebut lantaran tidak punya pekerjaan tetap di kampung halamannya.

Ia pun tergiur dengan hasil yang didapat setiap kali beraksi.

Menurutnya, pembagian hasil curian tergantung yang didapat.

"Paling kecil saya dapat jatah Rp 5 juta. Pernah itu paling banyak Rp 17 juta satu orang," kata AK. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved