Berita Nasional

Surat Pencekalan Rizieq Shihab Diterima Dirjen Imigrasi

Surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dan lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi.

Editor: taryono
kompas.com
Rizieq Shihab dicekal. 

"Kita sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud," kata Aziz.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik bahwa sedianya pada Senin minggu depan, HRS akan datang untuk memenuhi pemanggilan tersebut sebagai saksi.

"Akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah, oleh karena itu kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kami proaktif, sebelum dikirimkan, kita datang dulu ke sini sekarang," kata Aziz.

Aziz mengatakan dengan kedatangannya ke Polda, Habib Rizieq berusaha menegakkan hukum dengan mengambil surat pemanggil Habib Rizieq dan kelima orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Siswa SMA yang Ajak Duel Perwira Polisi Ternyata Mabuk Miras

Baca juga: Geram Dibilang Numpang Hidup pada Lina, Teddy Sebut Jumlah Hartanya

"Itu kita di sini sampaikan kita proaktif, Kita menenggakkan hukum, dan kita saat ini bermaksud menjelaskan dan mengambil surat yang dimaksud sebelum dikirimkan, kita ambil dulu," pungkasnya.

sumber:  Kompas TV

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved