Pencabulan di Lampung Tengah
3 Korban Pencabulan di Lampung Tengah Mengeluh Sakit di Bagian Alat Vital
Keluhan tiga bocah di bawah umur, korban pencabulan, ke sang ayah mengungkap aksi bejat pria paruh baya di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Keluhan tiga bocah di bawah umur, korban pencabulan, ke sang ayah mengungkap aksi pencabulan pria paruh baya di Lampung Tengah.
Ayah korban M, mengatakan, awal mula mengetahui ketiga anaknya mengalami aksi pencabulan, karena mengeluh sakit di bagian vitalnya.
"Anak-anak saya mengeluh, mereka bilang sakit di situnya (alat vital), pedih."
Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah
Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan
Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Puncak via Tol Jagorawi, Siapkan Kartu e-Toll
"Lalu saya tanya kenapa? Mereka bilang digituin (dicabuli) sama dia (pelaku)," kata ayah korban, Senin (14/12/2020).
Mengetahui keluhan anaknya, M lantas berkoordinasi dengan keluarga tentang langkah yang harus diambil akibat perbuatan MK.
"Keluarga saya bilang supaya perbuatan pelaku itu dilaporkan saja kepada pihak kepolisian, tujuannya supaya memberikan efek jera," jelas M.
Setelah itu, ayah korban melaporkan perbuatan MK ke Mapolsek Gunung Sugih dengan laporan : LP/640-B/XI/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Gunsu, tanggal 21 November 2020.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunung Sugih amankan lelaki paruh baya di Lampung Tengah, pelaku pencabulan terhadap tiga kakak beradik yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial MK (55) ditangkap berkat laporan M (53), ayah ketiga korban, 21 November 2020.
Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya
Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban S, R dan A di waktu yang bersamaan.
"Pelaku MK dilaporkan orangtua ketiga korban."
"Laporannya, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap ketiga anaknya yang masih di bawah umur," kata Iptu Widodo Rahayu, (14/12/2020).
Modus pelaku, kata Widodo, mengajak ketiga korban masuk ke rumahnya yang tak berjauhan dari rumah korban.
"Saat ketiga korban di dalam rumah, barulah pelaku MK beraksi melakukan pencabulan kepada ketiga korban," ujar Iptu Widodo Rahayu.