Kasus Corona di Lampung Utara
Bertambah 18 Kasus Positif di Lampung Utara, 14 Kasus Tak Bergejala dan 4 Kasus Bergejala
dari 18 kasus tersebut, dari Kecamatan Kotabumi Selatan 14 orang, dari Rejosari 1 orang, dari Abung Pekurun 1 orang
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kasus positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah sebanyak 18 kasus, per 13 Desember 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Dian Mauli, M.H menjelaskan, tambahan 18 kasus itu terdiri dari 14 kasus tak bergejala dan 4 kasus bergejala.
"Dari 434 kasus, 229 selesai menjalani isolasi, 7 kasus meninggal dan 198 sedang menjalani isolasi," katanya, Senin 14 Desember 2020.
Dian menambahkan, dari 18 kasus tersebut, dari Kecamatan Kotabumi Selatan 14 orang, dari Rejosari 1 orang, dari Abung Pekurun 1 orang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Gandeng Adit Jayusman Hadiri Kondangan, Foto dengan Pengantin Curi Perhatian
Baca juga: Heboh Anies Diejek Mega di Soal Ujian Sekolah, DPRD DKI Turun Tangan
"Kemudian dari Kotabumi Udik 1 orang dan dari pondok pesantren1 orang," terangnya.
Untuk total pasien corona di kabupaten Lampung Utara hingga saat ini berjumlah 434 orang. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)