Berita Nasional
Pria yang Ancam Penggal Polisi Ngaku Khilaf Setelah Ditangkap
Polda Metro Jaya telah membekuk pelaku yang melakukan pengancaman pada polisi terkait dengan penangkapan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya telah membekuk pelaku yang melakukan pengancaman pada polisi terkait dengan penangkapan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, tersangka berinisial DB tersebut mengancam akan memenggal kepala anggota polisi.
Berdasarkan keterangan DB, ia melakukan aksinya karena mengaku sebagai penggemar Rizieq Shihab dan juga simpatisan FPI.
Tersangka DB ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (13/12) lalu di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah
Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan
Dilansir oleh Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku mengunggah video ancaman itu di media sosialnya.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
Tersangka mengancam akan memenggal kepala polisi jika tetap menangkap Muhammad Rizieq Shihab.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka mengaku motif pembuatan video itu karena simpatisan dan mengidolakan Pimpinan FPI itu.
"Ia mengaku simpatian FPI dan ngefans dengan Rizieq Shihab," ujar Yusri dikutip dari Breaking News KompasTV, Senin (14/12/2020).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan terkait dengan penangkapan DB berupa HP dan sebuah peci yang digunakan tersangka saat membuat video.
Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya
Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur
Selain DB, polisi juga meringkus tersangka lain yakni S.
Tersangka S mengunggah foto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang berseragam dinas lengkap disertai dengan keterangan mencari pembunuh bayaran.
Tak hanya itu, S juga mengunggah gambar dan juga pesan bernada provokatif dan menghujat institusi TNI-Polri yang disebar lewat grup WhatsApp.
"Sejak September S masuk ke group tersebut dan memasukan kalimat menghasut dan provokasi dengan menghujat TNI Polri."
"Termasuk ujaran provokasi untuk mencopot Pangdam, Kaplori dan Kapolda" imbuh Yusri.