Tribun Lampung Selatan

Empat Bandit di Jati Agung Lamsel Kuras ATM Milik Pemuda Rp 188 Juta

Petugas Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan dua pelaku pembobolan mesin ATM salah satu minimarket di Jl Airan Raya

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
istimewa
Barang bukti ATM yang disita polisi dari dua pelaku pembobolan ATM, Selasa (15/12) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG - Petugas Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan dua pelaku pembobolan mesin ATM salah satu minimarket di Jl Airan Raya, Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung.

Keduanya adalah Firdaus (35), warga Desa Tanjungan, dan Sandi (31) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, Iptu Edi Yulianto, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, modus pelaku mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan potongan tusuk gigi. Sehingga ATM milik korban tidak masuk ke mesin ATM.

Saat perisitiwa yang menjadi korban adalah Jaksin Wijaya (19), warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Telukbetung, Bandar Lampung. Saat mengambil uang dia mengalami kendala. Pada saat bersamaa pelaku berpura-pura sebagai nasabah yang sedang antre mengambil uang.

"Korban lalu meminta tolong kepada pelaku. Saat itulah pelaku menukar ATM korban dengan ATM pelaku yang sudah dimodifikasi," kata Iptu Edi Yulianto, Selasa (15/12) sore.

Baca juga: Belajar Modus Ganjal dari YouTube, 4 Pemuda Bobol ATM di Serang, 1 Tewas Ditembak

Setelah mendapatkanATM milik korban pelaku kemudian pergi mencoba mencari tahu PIN ATM milik korban. Sementara pelaku lainnya masih berada di ATM dan seakan mengantre.

"Setelah mengetahui PIN korban, keduanya menguras uang milik korban sebesar Rp 188 juta," lanjut Iptu Edi.

Korban yang mengetahui saldo tabungannya berkurang akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Tersangka Sandi diamankan di rumah kontrakannya di Bitung, Tangerang. Sementara tersangka Firdaus diamankan di Jl. Kartini Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Iptu Edi melanjutkan, kasus pembobolan ATM tersebut melibatkan empat pelaku. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO). Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A70 warna hitam dan satu unit ponsel Samsung Galaxy biru. (ded)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved