Pilkada Pesisir Barat 2020
Hasil Pilkada Pesisir Barat 2020, Bawaslu Persilakan Paslon Ajukan Gugatan ke MK
Bawaslu Pesisir Barat mempersilakan pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada atas hasil Pilkada Pesisir Barat 2020.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Bawaslu Pesisir Barat mempersilakan pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada.
Terutama terhadap hasil Pilkada Pesisir Barat 2020 yang telah disahkan melalui rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh KPU Pesisir Barat pada Selasa (15/12/2020).
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, mengajukan gugatan sengketa terhadap hasil pleno diperbolehkan.
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai
Baik itu dalam undang-undang maupun PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang jadwal tahapan dan program Pilkada Serentak 2020.
Dijelaskannya, batas waktu pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal tiga hari setelah hasil Pilkada Pesisir Barat 2020 diketuk palu.
"Ya gapapa, seandainya ada calon yang ingin menggugat ke MK, memang itu diperbolehkan, dalam waktu tiga hari ke depan," kata Irwansyah kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (16/12/2020).
Namun demikian, kata dia, jika dalam waktu tiga hari kerja setelah hasil Pilkada Pesisir Barat 2020 diputuskan tidak ada gugatan, maka KPU Pesisir Barat bisa langsung menetapkan paslon terpilih.
Sementara itu, KPU Pesisir Barat mengaku belum mengetahui, apakah ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada atau tidak.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi terkait adanya pengajuan gugatan.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya
politik lampung
Pilkada Pesisir Barat 2020
hasil Pilkada Pesisir Barat 2020
gugatan sengketa pilkada
gugatan pilkada
Bawaslu persilakan ajukan gugatan sengketa pilkada
rapat pleno
rekapitulasi suara
Irwansyah
Pesisir Barat
Lampung sebulaskj
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
MK Tak Siarkan Langsung Sidang Sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 |
![]() |
---|
DPP NasDem Turun Tangan Berikan Advokasi untuk Agus Istiqlal-Zulqoini di MK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK |
![]() |
---|
Besok, KPU Pesisir Barat Akan Kembali Jalani Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Aria Lukita-Erlina Siapkan Alat Bukti Hadapi Sidang Lanjutan |
![]() |
---|