Tribun Lampung Utara
Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Turun Akibat Pandemi
Padahal dalam kondisi normal, aktifitas layanan terhadap pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi terbilang padat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Khresna Aji Pranata, Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kotabumi. Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Turun Akibat Pandemi
"Hari ini saja hanya tercatat 7 orang pemohon yang ingin mengurus dokumen administrasi keimigrasian. Paling banyak dalam sehari tak lebih dari 10 orang," bebernya.
Disinggung jumlah total Warga Negara Asing yang terdata di Lampung Utara, ia menyebut hanya tersisa satu orang warga negara India.
Dimana WNA tersebut merupakan pemegang kartu izin tinggal tetap.
"Hasil laporan TIMPORA, WNA yang menetap di Kotabumi hanya tersisa satu orang," terangnya seraya mengatakan bahwa di tahun 2020 tidak ada satupun WNA yang dideportasi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)