Tribun Bandar Lampung

Provinsi Lampung Terbanyak di Sumatera Graduasi KPM PKH

Menurut Kadis Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung Aswarodi tercatat 48.558 KPM Provinsi Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kadis Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung Aswarodi saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2020). Provinsi Lampung Terbanyak di Sumatera Graduasi KPM PKH 

Sedangkan, graduasi secara alamiah adalah KPM sudah tidak mempunyai lagi unsur penerima misalnya yang tadinya menerima bantuan karena ada unsur anak sekolah.

Namun pada perjalanannya anak-anak mereka sudah selesai sekolah semua. 

Pepen menjelaskan kepesertaan KPM PKH yang telah graduasi akan digantikan oleh masyarakat miskin lainnya. 

Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah. 

“Keluarga miskin yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan maka dengan adanya yang graduasi secara otomatis mereka mendapatkan giliran menjadi KPM,” kata Pepen.

Untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat, Pepen menegaskan Kemensos akan mengatur kepesertaan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) maksimal 5 tahun.

"Peserta PKH maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun harus segera diganti atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lainnya yang layak dapat PKH bisa mendapatkan haknya," kata Pepen.

Sementara Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengaku akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merumuskan target kepesertaan KPM PKH

"Kita akan rumuskan secepatnya sehingga asas keadilan di PKH dapat cepat terlaksana," kata Rachmat

Rachmat juga mengaku telah memerintahkan seluruh pendamping PKH untuk terus melakukan evaluasi KPM PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) di wilayah masing-masing. 

Dalam P2K2 KPM PKH diajak untuk meningkat kehidupannya, baik secara ekonomi maupun kesehatan. 

Dengan meningkatnya perekonomian KPM maka mereka dengan sendirinya akan mengundurkan diri dari PKH. 

Semakin banyak KPM yang mengundurkan diri maka semakin banyak keluarga miskin lainnya bisa menggantikan mendapatkan bantuan dan mendapatkan kesempatan mengikuti P2K2. 

Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Kementerian Sosial terus memberikan penghargaan kepada pendamping sosial yang berhasil mendorong KPM untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.

Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule

Baca juga: Sule Marah Besar hingga Usir Saudaranya di Hari Ulang Tahun Nathalie Holscher

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved