Berita Nasional
Sopir Travel Kuras Rekening Penumpangnya Rp 11 Juta, Tahu PIN ATM dari KTP
Setelah menemukan dompet itu, D bukan mengembalikannya, ia malah menguras ATM milik korban sebesar Rp 11 juta.
Pelaku, sambung Rico, kemudian mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok.
Setelah dicek, lanjut Rico, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta.
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Berdasarkan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kata Rico, identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV).
Polisi yang mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga D berhasil ditangkap di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Baca juga: Bioskop CGV Transmart Lampung Beroperasi Lagi, Berikut Jam Tayang Film dan Harga Tiket Terbaru
Baca juga: Penjelasan Lengkap Manajemen TVOne Soal ILC Berhenti Tayang
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV ATM, rekening koran dan uang sebanyak Rp 6 juta.
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-yang-menguras-isi-rekening-muslih-terekam-cctv-atm-sehingga-mudah-diamankan-polisi.jpg)