Bandar Lampung
Bawa 84 Kg Sabu, Kurir asal Banjarmasin Ditangkap saat Transit di Bandar Lampung
Dari tangan Emon, polisi menyita barang bukti 84 bungkus sabu dengan berat 84 kilogram dan 6 bungkus berisi 30.000 butir pil ekstasi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan satu orang kurir bersama 84 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi di Bandar Lampung.
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin.
"Iya ada (penangkapan) tapi itu sudah lama," kata Indra.
Ia juga membenarkan jika penangkapan tersebut terkait peredaran narkotika jaringan lintas provinsi.
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung ini menyebut tak mengetahui pasti detail penangkapan.
Namun yang jelas, penangkapan tim dari Polresta Banjarmasin pada Selasa malam berada di wilayah hukum polsek yang ia pimpin.
"Bukan kita yang nangkap, itu dari Kalimantan. Kebetulan TKP-nya di sini," kata Indra. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kurir-asal-banjarmasin-ditangkap-bawa-84-kg-sabu.jpg)