Tribun Bandar Lampung
Pedagang Siomai di Bandar Lampung Laporkan Tukang Parkir ke Polisi
Hanya karena selisih paham, seorang pedagang siomai keliling di Bandar Lampung melaporkan tukang parkir ke polisi, atas dugaan penganiayaan.
Namun bukan sebuah salaman perdamaian, Jaenudin malah mendapat satu pukulan lagi di bagian perut sebelah kiri.
Jaenudin yang merasa kesakitan dan tak ingin meladeni bergegas pulang.
Tak terima dengan perbuatannya itu, Senin (30/11/2020) Jaenudin membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Jaenudin, yang sudah 7 tahun merantau di Lampung mengatakan, pada hari berikutnya ia bahkan diancam oleh juru parkir yang sedang memegang sebilah pisau di tangannya.
"Sudah lebih dua minggu buat laporan, saya berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku," kata Jaenudin.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dasar laporan korban dengan bukti lapor LP/B-1/2643/XI/2020/LPG/SPKT/Resta Balam.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Rezky Maulana.
Rezky menambahkan, terkait laporan tersebut penyidik tengah mendalami keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Keterangan saksi dan korban. Jika ditemukan atau sudah memenuhi unsurnya maka bisa segera kami lakukan penangkapan," tandas Rezky Maulana.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Digigit Buaya Saat Berenang di Pantai hingga Terseret 20 Meter
Baca juga: Pria di Balikpapan Nekat Arungi Lautan hanya Pakai Galon Kosong Menuju Pulau Jawa
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)