Bandar Lampung
Tahanan Kabur, Anggota Polsubsektor Kemiling Diperiksa Bidpropam Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar DA, tahanan yang kabur tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memeriksa seluruh anggota Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.
Pemeriksaan terkait kaburnya tahanan Polsubsektor Kemiling, Jumat (18/12/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar DA, tahanan yang kabur tersebut.
"Saat ini masih kami melakukan pengejaran terhadap DA," ungkapnya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Tahanan di Bandar Lampung Kabur Seusai Pijat Polisi yang Menjaganya
Baca juga: Isi Sepucuk Surat yang Ditinggalkan Tahanan Kabur dari Penjara
Kata Pandra, kejadian ini akibat kelalaian petugas yang melanggar prosedur.
"Tentunya ini jadi ranah Bidpropam melakukan pemeriksaan untuk nantinya dikenakan disiplin atau kode etik," tegasnya.
Disinggung siapa saja yang diperiksa, Pandra menyebutkan seluruh personel yang berjaga di Polsubsektor Kemiling pada saat kejadian.
"Hampir seluruh personel yang berjaga malam itu diperiksa," tandasnya
DA, penghuni tahanan Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, kabur, Jumat (18/12/2020) siang.
Baca juga: Muncikari Artis Vernita Syabilla Dijatuhi Vonis 4,5 Tahun Penjara
Baca juga: PKS Legawa hanya Menang di 2 Daerah dalam Pilkada 2020 di Lampung
Tahanan perkara kasus narkoba ini diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah diminta memijat petugas yang berjaga.
Apesnya, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur setelah dipijat.
Ia pun tak menyadari DA kabur meninggalkan rutan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)