Sidak Makanan di Bandar Lampung
Jelang Nataru, Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Bahan Pangan di Pusat Perbelanjaan
Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.
Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak dilakukan berkenaan dengan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.
Minta Konsumen Pastikan Kelayakan Produk Konsumsi
Satgas Pangan Kota Bandar Lampung meminta masyarakat sebagai konsumen memastikan kelayakan produk konsumsi kemasan sebelum membeli.
Ketua Satgas Pangan I Kadek Sumartha menjelaskan pengecekan bisa dilakukan dengan melihat kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa.
"Selain itu bisa dengan melihat label produk," kata I Kadek, Rabu (24/12/2020).
Sementara itu, Rini, salah seorang warga yang ditemui Tribunlampung.co.id mengatakan harapannya agar sidak dilakukan secara rutin.
"Harapnya rutin, agar kemanan makanan kemasan terjamin," sebutnya.
Swalayan Lakukan Evaluasi
Satgas Pangan Bandar Lampung meminta agar setiap pengelola pasar swalayan di kota setempat untuk segera melakukan evaluasi penyediaan barang konsumsi.
"Setiap swalayan, baik yang hari ini disidak maupun tidak diharap segera mengevaluasi bahan jualannya,"
"Khususnya untuk bahan konsumsi, baik yang kemasan dengan masa kadaluarsanya lama maupun singkat," kata dia.
Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.
"Beberapa hari setelah ini, kami akan lakukan kembali pemeriksaan untuk memastikan perbaikan dilaksanakan," jelasnya.