Berita Nasional
Sempat Bantu Wanita Korban Kecelakaan, Pria Asal Palembang Kini Berakhir di Kantor Polisi
Saat kecelakaan terjadi, bukannya menolong korban, pelaku yang awalnya membantu malah membawa motor korban.
Editor:
Heribertus Sulis
Tribun Sumsel/ Pahmi
Julius Mashur Diharja (37 tahun), nekat mencuri saat korbannya sedang mendapatkan musibah kecelakaan, Kamis (24/12/2020).
Warga langsung mengejar pelaku.
"Setelah itu kami serahkan pelaku ke Polsek SU I dan saya juga langsung membuat laporan polisi," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Farizon mengatakan, pelaku dengan modus berpura-pura menolong korban Laka lantas.
Kemudian pelaku nekat membawa kabur motor korban dan membawa pulang motor itu untuk digunakan sendiri.
"Pelaku sudah kita amankan," katanya.
Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan aksi itu karena tidak ada motor dan rencananya motor itu untuk digunakan sendiri.
Baca juga: Putus setelah Pacaran 4 Bulan, Gadis Samarinda Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta
"Atas ulahnya ini pelaku kita terancam hukuman penjara selama lima tahun," tutup Farizon.
Berita Terkait