Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Rencanakan KBM Tatap Muka SMA dengan Sistem Ganjil Genap
Kebiajakan KBM tatap muka di tahun 2021 tersebut untuk membatasi kapasitas kelas.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung berencana akan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi SMA dan SMK pada tahun 2021 dengan sistem ganjil genap dan per minggu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat (25/12/2020).
Kebiajakan KBM tatap muka di tahun 2021 tersebut untuk membatasi kapasitas kelas.
Dimana para siswa SMA masuk dengan sistem ganjil genap setiap pertemuan.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Pringsewu Sepakat, KBM Tatap Muka Mulai Awal 2021
Baca juga: Syarat KBM Tatap Muka, Sekolah di Lamteng Wajib Isi Daftar Periksa Dapodik
"Dengan absensi tersebut kemudian jadwal masuk bergantian setiap harinya absen ganjil senin lalu absen genap hari selasa dan seterusnya," kata Zuraida.
Lalu bagi siswa SMK akan menerapkan KBM dengan skema tatap muka pergantian masuk sekolah setiap minggunya.
"Bagi siswa SMK dijadwalkan masuk sekolah setiap minggunya, dan memang murid SMK memiliki kegiatan praktikum yang berbeda dengan siswa SMA, " kata Mantan Kepala UPTD Museum Lampung ini.
Adapun sistem KBM tersebut diterapkan menyesuaikan kebijakan SKB 4 menteri.
"Jadi dalam keputusan itu bahwa setiap kelas baik SMA dan SMK baik negeri dan swasta hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas awalnya, " kata Zuraida.
Kemudian waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah hanya dipebolehkan 3 jam saja.
Baca juga: Sebelum Gasak Kotak Amal, Pencuri Sempat Sembunyi di Kamar Mandi Musala
Baca juga: BREAKING NEWS Viral Aksi Pria Kuras Kotak Amal Musala di Bandar Lampung
Penerapan aturan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di lingkungan sekolah.
Adapun penyelenggaraan sekolah offline tidak lagi menyesuaikan status zona wilayah.
Tetapi KBM tatap muka boleh dilakukan bagi sekolah yang dinyatakan siap oleh tim verifikasi.
"Kita juga sudah melalui sekolah telah melakukan verifikasi dan terakhir akhir tahun melakukan peninjauan untuk meminta kesediaanya, " kata Zuraida.
Jika orangtua setuju maka melalui sekolah dan dipantau oleh cabag dinas (cabdin) untuk mengecek kesediaan anaknya untuk masuk sekolah.
Kemudian setelah cabdin melakukan verifikasi maka akan dilaporkan ke Disdikbud yang mengeluarkan izin jika sekolah telah dinyatakan siap.
Jika sudah dikeluarkan maka Disdikbud Lampung akan memberikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat bahwa sekolah di bawah naungan Pemprov Lampung siap dibuka.
Jadi kepada pemerintah daerah hanya pemberitahuan dalam membukan izin saja.
Baca juga: Kasus Konfirmasi Covid-19 di Bandar Lampung Tembus 2.550 Kasus, 1.970 Selesai Isolasi
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jam Operasional Mall di Bandar Lampung Dibatasi Sampai Jam 10 Malam
Karena SMA, SMK, dan SLB adalah wewenang provinsi dan kebijakannya Disdikbud Provinsi Lampung. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)