Bandar Lampung

Jelang Malam Pergantian Tahun, Pelaku Usaha di Bandar Lampung Diminta Patuhi Edaran

Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung meminta pelaku wisata maupun tempat hiburan agar mematuhi edaran Wali Kota Herman HN.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kadispar Bandar Lampung M Yudhi mengimbau agar pelaku usaha di Bandar Lampung patuhi edaran Wali Kota Herman HN jelang malam pergantian tahun. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pariwisata Bandar Lampung meminta pelaku wisata maupun tempat hiburan agar mematuhi edaran Wali Kota Herman HN.

Edaran tersebut terkait aktivitas di tempat wisata dalam momen malam pergantian tahun.

Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi mengatakan, pihaknya tidak melarang tempat wisata atau hiburan tetap beroperasional di momen akhir tahun.

Baca juga: Muli Berbakat 2 Provinsi Lampung 2018 Fitria Saraswati Rayakan Malam Pergantian Tahun di Rumah Saja

Baca juga: Aktivitas Warga Bandar Lampung di Malam Pergantian Tahun Dibatasi hingga Pukul 22.00 WIB

Namun tidak diperbolehkan menimbulkan kerumunan.

"Pariwisata kita ini tetap dibuka, cuma tidak boleh ada keramaian ataupun merayakan secara berlebihan untuk menghindari penyebaran Covid-19," ungkap Yudhi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Minggu (27/12/2020).

Dia menekankan, pemilik tempat usaha tidak membuat acara perayaan pergantian tahun seperti menyalakan kembang api, hiburan tertentu, dan lainnya.

Pihaknya sudah menyosialisasikan perihal ini ke pelaku pariwisata dan hiburan jauh hari sebelum memasuki momen Natal 2020 dan tahun baru.

Untuk mengedepankan prokes, tidak menimbulkan keramaian, dan tidak melakukan perayaan pergantian tahun.

Saat nantinya ditemukan adanya pelanggaran seperti merayakan pergantian tahun secara berlebihan atau menggelar hiburan, terusnya, akan ada tim satuan tugas penanganan Covid-19 Bandar Lampung yang melakukan sidak dan penertiban.

Baca juga: Warga Panjang Bandar Lampung Tak Sadar Motornya Raib di Teras Rumah

Baca juga: Personel Sabhara Polresta Bandar Lampung Gelar Latihan

"Dari Pol PP, kepolisian, TNI dalam satgas akan turun semua karena memang tidak diperbolehkan ada pertanyaan seperti kembang api dan sebagainya," urainya.

Mengenai program Kemenpar berkaitan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat usaha pariwisata, diakuinya sudah banyak pelaku usaha pariwisata di Kota Tapis Berseri yang mengurus.

"Sebagian sudah mengurus, ini tidak lain juga untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Kami berharap pelaku pariwisata juga menerapkan itu di tempat wisatanya masing-masing," beber dia.

Yudhi juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah dan melakukan wisata.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved