Bandar Lampung
Warga Panjang Bandar Lampung Tak Sadar Motornya Raib di Teras Rumah
Peristiwa curanmor ini terjadi di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (27/12/2020).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi curanmor karena kelalaian kembali terjadi di Bandar Lampung.
Sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 raib saat diparkir di teras rumah, Minggu (27/12/2020).
Peristiwa curanmor ini terjadi di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (27/12/2020).
Akibatnya, motor warna merah hitam bernopol BE 7450 BQ itu dibawa kabur maling.
Baca juga: Motor di Teras dari Siang hingga Malam, Warga Rajabasa Tak Sadar Jadi Korban Curanmor
Baca juga: Parkir di Teras Rumah Tetangga, Mobil Warga Kedamaian Raib Dibawa Kabur Pencuri
Aris, pemilik sepeda motor, mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
"Hari ini, subuh tadi pagi," ungkap Aris.
Aris mengaku tak menyadari sepeda motor semata wayangnya itu raib di teras rumahnya.
"Saat kejadian saya sedang tidur, dan posisi motor ada di teras," sebutnya.
Aris mengakui pagar rumahnya tidak terkunci.
Baca juga: Wali Kota Herman HN Kerahkan Linmas untuk Cegah Kerumunan di Pergantian Tahun
Baca juga: Harga Cabai Merah Diperkirakan Tetap Tinggi hingga Akhir Januari 2021
"Memang pagar rumah tidak terkunci. Tapi kalau dibuka pasti berbunyi. Mungkin ini diangkat, jadi gak bersuara," jelasnya.
Aris menambahkan, sepeda motornya terdapat ciri-ciri khusus.
"Ciri-ciri ada beset di spakbor depan ditutupi stiker bola Chelsea gede. Jika ada yang mengetahui bisa menghubungi saya," tandasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezuna mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
"Pastikan kendaraan bermotor terkunci dengan benar dan kalau perlu ditambahkan kunci tambahan," sebutnya.