Pencabulan di Lampung Tengah
Akui Perbuatan, Kakak Tiri yang Hamili Siswi SMP di Kotagajah Mengaku Khilaf
Pelaku YR ditangkap Unit PPA Lamteng di rumahnya di kawasan Kotagajah, Sabtu (26/12/2020).
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Aksi persetubuhan oleh YR dilapori kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan laiknya suami istri oleh pelaku.
Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung, pasalnya, korban selama ini tertutup.

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dwi di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).
Setelah ditelisik, ternyata perut siswi kelas 1 SMP itu terlihat membesar.
Oleh kerabat korban, kondisi itu dipertanyakan.
"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan. Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri
Baca juga: Pria di Bekri Lampung Tengah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri
Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)