Bandar Lampung

Lupa Cabut Kunci Motor saat Fotokopi, Warga Bandar Lampung Relakan Honda Beat Miliknya Dibawa Kabur

Anak korban, Riza (24), menuturkan, ayahnya memarkir motor berjarak sekitar dua meter dari tempat fotokopi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi. Motor Honda Beat BE 2938 BN milik Yuzar (53), warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dibawa kabur pencuri, Jumat (25/12/2020). 

Namun, laporan korban belum diterima karena perlu melengkapi saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, ada dua warga sekitar TKP yang bersedia menjadi saksi.

"Rencana tadi mau dihadirkan sebagai saksi. Tapi karena dia lagi kerja, mungkin besok lanjut bikin laporan di polresta," kata Riza.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan bakal segera menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari korban.

Untuk saat ini, korban diminta segera melengkapi bukti penunjang laporan seperti dokumen kepemilikan yang sah serta saksi yang berkenan di sekitar lokasi kejadian.

"Dibutuhkan saksi-saksi untuk mempermudah proses penyelidikan," kata Rezky.

Rezky menambahkan, saat ini polisi sedang melakukan pengembangan dari sejumlah tersangka yang sudah diamankan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Desember 2020, Siang hingga Sore Potensi Hujan

"Sudah kita kembangkan untuk membongkar sindikat mana, dan TKP-nya mana saja yang sudah mereka lakukan," imbuh Rezky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved