Berita Nasional
Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia Mulai 1 hingga 14 Januari 2021
Pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masuknya warga negara asing dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.
Kebijakan baru tersebut diambil dalam rangka mengantisipasi kemunculan varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Tak Terima Istri Diisolasi, WNA Asal Swiss Mengamuk di Ruang IGD dan Nyaris Pukul Dokter
Baca juga: WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas
Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR) dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan.
Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.
Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara.
Baca juga: Baru Nikah, Istri Hilang Seusai Pamit ke Warung, Entis Sutisna Minta Bantuan Mantan Pacar
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan Kesehatan, Pendidikan, dan Tenaga Teknis
Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".
Varian baru virus corona disebut bisa menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris.
Hingga 13 Desember 2020, telah terkonfirmasi setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.
Meski belum ada bukti bahwa strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin, kasus yang disebabkan varian baru terus meningkat.
Update kasus corona di RI
Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 5.854 pasien per Senin (28/12/2020).
Dikutip dari Kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 719.219 pasien.
Sebelumnya, pada Minggu (27/12/2020), total pasien positif Covid-19 sebanyak 713.365 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 589.978 pasien di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 583.676 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 6.302 orang.
Kemudian, total ada 21.452 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin hari ini.
Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 21.237 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 215 orang.
Baca juga: Gejala Baru Covid-19 Waspada Jika Mencium Bau Menyengat Seperti Ini
Baca juga: Gejala Baru Covid-19 Ini Beberapa Gejala yang Baru Terungkap Misalnya Suka Bingung Sendiri
Ada Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes
Varian baru dari virus Covid-19 telah muncul di Inggris.
Pemerintah akan terus mengikuti perkembangan adanya varian baru dari virus Covid-19 tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya.
Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.
"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Selasa (22/12/2020).

Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat harus disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.
"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."
"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
Berita ini tayang di Kompas.com: Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021
Baca juga: Sopir Mobil Fortuner Ugal-ugalan, Tabrak Xpander hingga Terbalik di Pos TNI AU
Baca juga: Pengantin Baru Iin Cahyani Hilang Misterius, Mantan Pacar Diminta Suami Turun Tangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021