Kasus Video Syur
Gisel Tersangka, Polisi Ungkap Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur
Polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur. Dalam berita terbaru Gisel, polisi mengungkap sosok pria dalam video tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur. Selain Gisella Anastasia, polisi juga menetapkan seorang pria yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut, sebagai tersangka.
Dalam berita terbaru Gisel, polisi mengungkap sosok pemeran pria dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel akan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian sudah berencana untuk memanggil Gisel dan pemeran pria dalam video syur tersebut dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Video Syur, Lokasi Pembuatan Video Terungkap
Disebutkan Yusri Yunus, sosok pria tersebut berinisial MYD.
"Apa langkah kita ke depan?"
"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," terangnya.
Penetapan Gisel tersangka kasus video syur dan pemeran pria di video tersebut seusai keduanya mengakui sebagai pemeran di video asusila tersebut kepada pihak penyidik.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Saudari GA Mengakui
Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Bersama Seorang Pria, Kasus Dugaan Video Syur
"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain."
"Jadi, keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," jelas Yusri Yunus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan pria yang berinisial MYD disangkakan dengan pasal dugaan pelanggaran pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," ucap Yusri Yunus.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Gisella Anastasia atas penetapan tersangka yang baru saja diumumkan pihak Polda Metro Jaya.
Pengakuan Gisel
Kepada pihak kepolisian, Yusri mengungkapkan, Gisel mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu.

Selain itu, hasil forensik dan ahli ITE turut membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui berinisial MYD, juga mengakui bahwa ia yang ada di video asusila tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri Yunus.
Diketahui, video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Karena hal tersebut, saat ini, status dari Giselle dan pria yang ada di video asusila itu menjadi tersangka.
Video dibuat 2017
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.
Jadi tersangka bersama pemeran pria
Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di media sosial.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian, ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain."
"Termasuk, bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Dikenakan pasal pornografi
Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.
Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
"Apa langkah kita ke depan?"
"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka," terangnya.
Jalani pemeriksaan
Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."
"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya."
"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka."
"Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Kata Hotman Paris
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku bahwa Gisel sempat curhat pada dirinya soal video syur yang sedang berdar luas tersebut.
Melalui kanal YouTube SCTV pada Selasa 8 Desember 2020, Hotman Paris menegaskan bahwa ancaman pidana masih membayangi Gisel.
"Apakah ditemukan unsur melawan hukum, apakah Gisel itu lalai, apakah dia slordeh, tidak menyimpan secara proper, secara hati-hati itu video," kata Hotman Paris.
"Itu kuncinya di situ," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Hotman Paris juga membongkar curhatan Gisel pada dirinya.
Hotman Paris mengatakan bahwa Gisel memberikan sebuah handphone kepada manajernya tiga tahun yang lalu.
Namun tak disangka video syur Gisel yang sebelumnya dihapus dari handphone tersebut malah tersebar luas.
Padahal tiga tahun lalu, Gisel masih menjadi suami sah dari artis Gading Marten.
"Saya sudah bicara dengan Gisel bahwa menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol," ujar Hotman Paris.
"Karena Gisel pun datang ke saya secara pribadi," imbuhnya.
Hotman Paris juga menjelaskan bahwa Gisel tak memberikan bantahan saat dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.
"Setahu saya Gisel tidak membantah kok, setahu saya dia tidak membantah di BAP," tandas Hotman Paris.
Baca juga: Perlakuan Istri Arya Saloka, Putri Anne Saat Suami Pulang Syuting Terungkap
Baca juga: Artis Lidi Brugman Akhirnya Unggah Foto Pernikahan dengan Lucky Perdana
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini