Kasus Narkoba di Lampung

Sebelum Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Jaringan Lapas Rajabasa, BNNP Lampung Jebak Kurir

Sebelum bongkar sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa, BNNP Lampung jebak kurir penerima di satu minimarket di Natar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BNNP Lampung menghadirkan para tersangka, sindikat peredaran sabu seberat 3 kilogram jaringan Lapas Rajabasa saat pers rilis di kantor BNNP Lampung, Selasa (29/12/2020). Sebelum bongkar sindikat peredaran sabu jaringan lapas Rajabasa, BNNP Lampung jebak kurir. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Selanjutnya, kata Rohmansyah, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Lampung melakukan penyelidikan dan membagi tim patroli di Jalinsum dan Tol Lampung ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar.

Serta, di beberapa titik rest area di sepajang Tol Lampung ruas Kayu Agung-Terbanggi Besar.

"Pada Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 06.00 WIB bertempat di Rest Area KM 215 Tol Kayu Agung-Bakauheni, Tulangbawang Barat, Lampung, petugas mendapatkan keberadaan mobil Avanza itu," sebut Rohmansyah.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan mobil tersebut dikendarai dua orang atas nama Usman Hakim dan Yudi Harary."

"Ditemukan juga barang bukti sebanyak 3 bungkus (3 kilogram sabu) besar berada di pijakan kaki penumpang depan sebelah kiri," jelas Rohmansyah.

Adapun identitas kedua orang tersebut, yakni Usman Hakim (41), warga Kota Kisaran Timur, Sumatera Utara dan Yudi Harary (41), warga Ratu Agung, Kota Bengkulu, Bengkulu, sebagai kurir pengantar.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, diamankan lagi empat orang sebagai kurir penerima Iskandar alias Eko (29) warga Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

Lalu, tiga warga binaan Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung yakni Faisol Tanjung (23), warga Kejadian Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Ahmad Affan (45) warga Kelurahan Seunibong, Langsa, Aceh dan Mustafa Kamal (44), warga Peurelak Barat, Aceh Timur, Aceh.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Bandar Lampung Tahun 2020 Turun 51,94 Persen, Didominasi Karyawan Swasta

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Rajabasa Bandar Lampung Rudapaksa Kekasihnya di Bengkel

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved