Kasus Video Syur

Gisel Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan, Yusri: Tunggu 4 Januari 2021

Pascapenetapan Gisel tersangka dan MYD, polisi belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak, sebelum pemeriksaan lanjutan.

Kolase Instagram @gisel_la
Ilustrasi. Gisel Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan, Yusri: Tunggu 4 Januari 2021. (Kolase Instagram @gisel_la) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pascapenetapan Gisel tersangka dan MYD, polisi belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak.

Keputusan penahanan terhadap Gisel dan MYD dipastikan setelah pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan digelar pada 4 Januari 2021.

"Nanti kita lihat dan tunggu (ditahan atau tidak) dari hasil pemeriksaannya yang tanggal 4 (Januari 2021)," tutur Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Terkait Gisel yang masih memiliki seorang putri di bawah umur, Yusri mengatakan, nantinya akan ada pendampingan apabila dilakukan penahanan pada Gisel.

"Ya betul (pertimbangan) nantinya kan belum (diperiksa)."

"Baru kita panggil sebagai tersangka, toh kalau memang iya dia punya anak, nanti akan ada kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak," jelas Yusri Yunus.

"Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum."

"Kita baru akan lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjut Yusri Yunus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Gisella Anastasia dan MYD akan mengawali tahun 2021 mereka dengan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 4 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Arya Saloka Sedih Kenang Cinta Pertamanya, Ternyata Diduakan

Baca juga: Isi Pengakuan Gisel, Ajak MYD Bertemu Berujung Video Syur, Polisi Ungkap Motif

Jika keduanya tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan kedua hingga ketiga, sebelum dilakukan penjemputan paksa.

Belum Tangkap Penyebar Pertama

Polisi telah resmi menetapkan Gisel tersangka kasus dugaan video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Meski sudah menahan dua orang terkait penyebarluasan video syur mirip Gisel itu, polisi ternyata belum menangkap penyebar pertama video mesum Gisel dan MYD.

Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyebar pertama video syur mirip Gisel.

Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.

"Ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke mana," pungkasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi."

"Hukumannya paling rendah 6 bulan, paling tinggi 12 tahun," terangnya.

Tulis tentang Badai Kehidupan

Setelah resmi polisi menetapkan Gisel tersangka kasus video syur, pacar Wijin tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.

Terbaru, eks istri Gading Marten itu mengunggah tulisan soal damai hingga badai kehidupan, pascapenetapannya sebagai tersangka bersama MYD.

Hal tersebut diketahui dari unggahan story di akun Instagram @gisel_la, Rabu (30/12/2020).

Diketahui penyanyi Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Setelah pihak kepolisian mengungkapkan rilis ini, keduanya langsung menjadi sorotan.

Termasuk Gisel, dalam unggahannya terbarunya ia banyak menerima komentar pedas dari warganet.

Lantas, kekasih Wijin ini mengunggah sebuah tulisan yang dikutip dari Alkitab.

Menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama sosok pria berinisial MYD, Gisella Anastasia unggah tulisan soal damai hingga badai kehidupan.
Menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama sosok pria berinisial MYD, Gisella Anastasia unggah tulisan soal damai hingga badai kehidupan. (Instagram @gisel_la)

Sejumlah kalimat dari kutipan bahkan digarisbawahi berwarna ungu olehnya.

"Damai. Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?," kutipan yang digarisbawahi Gisel.

Melalui story Instagram, Gisel membagikan setidaknya lima tangkapan layar dari Alkitab.

Selain itu, juga ada tulisan yang mengungkapkan soal pencarian akan kedamaian.

Lanjut menggarisbawahi sebuah kalimat, Gisel seakan menegaskan ia bisa merasakan kedamaian.

Meskipun di dalam kehidupan yang sedang dijalani ia mendapati badai.

Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi
Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi (Instagram @gisel_la)

Tak sampai di situ, kembali penyanyi Cara Lupakanmu ini menggarisbawahi tulisan dari Alkitab.

Bahwa badai yang sedang dihadapi akan mencerminkan tingkat keyakinannya dalam berketuhanan.

"Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup.

Mempercayai Tuhan dan menemukan damai bahkan dalam badai.

Percaya dan menetapkan pikiran kita pada Dia," bunyi unggahan yang dikutip Gisel.

Dalam unggahan terakhir, ia membagikan sebuah kutipan sebuah perintah untuk tetap menguatkan hati.

Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur
Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur (Instagram @gisel_la)

"Bukankah telah Kuperintahkan kepadamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu?

Janganlah kecut dan tawar hati, sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau, ke mana pun engkau pergi," bunyi kutipan dari Alkitab.

Baca juga: Kasus Gisel dan MYD, Sempat Dijodoh-jodohkan hingga Jadi Tersangka Video Syur

Baca juga: Gisel Rekam Video Syur Bareng MYD Tahun 2017 untuk Keperluan Pribadi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka, Gisel dan MYD akan Ditahan? Berikut Penjelasan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved