Berita Nasional
Mensos Risma Umumkan Pemberian Bansos Mulai 4 Januari 2020, Bagi Warga Terdampak Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa pemberian bansos bagi warga yang terdampak Covid-19 akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.
Selain bantuan rutin, Kemensos juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/ BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).
Namun, penyaluran bantuan ini sempat mendapat sorotan setelah nama Menteri Sosial Juliari P Batubara terseret kasus korupsi dana bantuan sosial.
Juliari diduga menerima uang siap sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Baca juga: Roy Marten Tanggapi Bijak Kasus Video Gisel: Setiap Orang Punya Sisi Gelap
Baca juga: Gaji PNS dan Tunjangan Bakal Naik Tahun 2021, Pegawai Terendah Minimal Dapat Rp 9 Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Risma Umumkan Bansos yang Disalurkan pada Tahun 2021
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar