Kasus Video Syur
FAKTA BARU Gisel dan MYD Mabuk saat Buat Video Syur di Hotel
Polisi mengungka fakta baru dalam kasus video syur, pascapenetapan Gisel tersangka bersama MYD.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fakta baru diungkap polisi dalam kasus video syur, pascapenetapan Gisel tersangka bersama MYD.
Sebelumnya, Gisel dan MYD sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD sedang mabuk saat membuat video syur tersebut.
Diketahui, keduanya sempat menikmati minuman keras sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila itu di hotel di Medan pada 2017.
Baca juga: Sampaikan Maaf ke Putrinya, Gisel: Mama Berharap Bisa Peluk Kamu yang Erat
Baca juga: Roy Marten Blak-blakan Bicara Alasan Gisel dan Gading Bercerai
Keduanya juga bekerja sama dalam sebuah even di kota Medan.
Gisel meminta MYD untuk bergabung sebagai asistennya.
"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja, even di kota Medan."
"MYD diundang GA untuk bergabung sebagai asistennya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
"Selesai kegiatan, mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD."
"Kondisi saat itu lagi mabuk," terang Yusri Yunus.
Baca juga: Putri Anne Beri Jawaban Santai, Sandal Istri Arya Saloka Ikatan Cinta Jadi Sorotan
Baca juga: Rey Utami Drop Setelah Tahu Pablo Benua Bebas dari Penjara
Baru setelah keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk, Gisel dan MYD melakukan hubungan intim yang kemudian direkam oleh Gisel.
"GA kemudian mentransfer video tersebut ke MYD," lanjut Yusri Yunus.
Gisella Anastasia dan MYD sudah mengakui jika video syur berdurasi 19 detik itu diperankan oleh keduanya.
Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tinggal menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin 4 Januari 2021.
Pengacara Angkat Bicara