Kasus Video Syur
FAKTA BARU Gisel dan MYD Mabuk saat Buat Video Syur di Hotel
Polisi mengungka fakta baru dalam kasus video syur, pascapenetapan Gisel tersangka bersama MYD.
Pascapenetapan Gisella Anastasia atau Gisel tersangka, pengacaranya Sandy Arifin angkat bicara.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur bersama seorang pria inisial MYD.
Sandy Arifin mengaku, belum berkordinasi dengan Gisel terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).
Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini.
Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.
Sebab, saat ini Sandy sedang berlibur bersama keluarga.
"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama MYD.
Mantan istri Gading Marten dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Gisel telah mengakui, ia dan MYD melakukan perbuatan asusila di hotel di Medan pada 2017.
Tribunnews.com dan Tribunlampung.co.id, berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.