Berita Nasional
Mulai Besok Masyarakat Dapat 3 Jenis Bansos dari Pemerintah: Sembako hingga Uang Tunai
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) pada Senin (4/1/2021).
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Tak gunakan bansos untuk beli rokok
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
Baca juga: Rektor Unila Bantah Video Viral Pasien Corona di GSG Unila: Kami Laporkan ke Polisi
Baca juga: 71 Anggota Satpol PP Positif Corona: Logistik Terbatas, Gizi Tidak Sempurna Akhirnya Tumbang
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com