Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung

Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Pelantikan enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021). 

Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara.

Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.

Resmi Dilantik

Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik.

Mereka sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.

Keenamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.

Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung,  Senin (4/1/2021).

Sebelum mengambil sumpah, Mingrum Gumay mempertanyakan kesiapan keenam orang itu.

"Saya ketua DPRD Provinsi Lampung berdasarkan keputusan Mendagri akan mengambil sumpah Saudara sebagai anggota DPRD Lampung. Sebelum saya mengambil sumpah, apakah bersedia?" tanya Mingrum Gumay.

"Bersedia!" jawab keenamnya.

Mingrum Gumay melanjutkan, sumpah akan diucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh para anggota DPRD Lampung, namun juga Tuhan Yang Mahakuasa.

"Disamping diucapkan oleh Anda sendiri, tapi juga disaksikan oleh anggota DPRD yang lain dan Tuhan Yang Mahakuasa," ujar Mingrum Gumay.

Enam orang anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dilantik hari ini.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan enam wakil rakyat itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved