Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung

Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung

Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Pelantikan enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021). 

Rapat tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).

Keenam PAW yang dilantik adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, dan Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.

Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan keenam orang yang mundur lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2020.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Foto-foto Vaksin Corona Tiba di Lampung, Disimpan di Gudang Dalam Pengawalan Polisi

"Iya pelantikan PAW dilakukan dalam rapat paripurna yang diagendakan pukul 10:00 WIB," ujar Tina Malinda, Senin. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved