Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung
Alasan Pengganti Eva Dwiana dan Tulus Purnomo Belum Bisa Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung
Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua anggota DPRD Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan belum bisa dilantik.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dua orang PAW dari PDI Perjuangan.
"Iya kita masih nunggu SK Kemendagri. PDI cuma masalah administrasi," ujar Mingrum Gumay seusai pelantikan di Gedung DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).
Ketua DPRD Lampung ini mengaku belum mengetahui kapan SK tersebut akan dikeluarkan oleh Kemendagri.
Baca juga: BREAKING NEWS 6 Anggota DPRD Lampung PAW Dilantik Hari Ini
Baca juga: Lantik 6 Anggota DPRD Lampung PAW, Mingrum Gumay: Sumpah Ini juga Disaksikan Tuhan
Dia pun belum mengetahui kapan pelantikan anggota yang menggantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan dilakukan.
"Belum, kita masih nunggu saja kapan SK-nya keluar. Nanti juga kita jadwalkan lagi kalo SK-nya sudah turun," kata Mingrum Gumay.
Merujuk SK Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Lampung Tahun 2019, Lenistan Nainggolan berhak menggantikan posisi Eva Dwiana karena meraih perolehan suara terbanyak kedua.
Sedangkan Tulus Purnomo akan digantikan oleh Sahdana.
Untuk diketahui, Eva Dwiana yang masuk dalam Dapil I Bandar Lampung mendapatkan 86.258 suara.
Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Siap Disuntik Vaksin Covid, Herman HN: Asal Regulasinya Mengizinkan
Diikuti Kostìana dengan 13.437 suara, Ar Suparno dengan 4.714 suara, dan Aprilliati dengan 4.304 suara.
Tepat di bawah Aprilliati adalah Lenistan Nainggolan dengan 3.369 suara.
Sementara Tulus Purnomo Wibowo menduduki Dapil V Lampung Utara dan Way Kanan.
Di dapil ini hanya ada dua kursi DPRD asal PDI Perjuangan.
Suara terbanyak diraih Yose Rizal dengan 20.397 suara.
Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara.
Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.
Resmi Dilantik
Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik.
Mereka sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.
Keenamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.
Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).
Sebelum mengambil sumpah, Mingrum Gumay mempertanyakan kesiapan keenam orang itu.
"Saya ketua DPRD Provinsi Lampung berdasarkan keputusan Mendagri akan mengambil sumpah Saudara sebagai anggota DPRD Lampung. Sebelum saya mengambil sumpah, apakah bersedia?" tanya Mingrum Gumay.
"Bersedia!" jawab keenamnya.
Mingrum Gumay melanjutkan, sumpah akan diucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh para anggota DPRD Lampung, namun juga Tuhan Yang Mahakuasa.
"Disamping diucapkan oleh Anda sendiri, tapi juga disaksikan oleh anggota DPRD yang lain dan Tuhan Yang Mahakuasa," ujar Mingrum Gumay.
Enam orang anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dilantik hari ini.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan enam wakil rakyat itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).
Keenam PAW yang dilantik adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, dan Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.
Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan keenam orang yang mundur lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Foto-foto Vaksin Corona Tiba di Lampung, Disimpan di Gudang Dalam Pengawalan Polisi
"Iya pelantikan PAW dilakukan dalam rapat paripurna yang diagendakan pukul 10:00 WIB," ujar Tina Malinda, Senin. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)