Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung
Lantik 6 Anggota DPRD Lampung PAW, Mingrum Gumay: Sumpah Ini juga Disaksikan Tuhan
Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Enam anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) resmi dilantik.
Mereka sah menjadi anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.
Keenamnya adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.
Pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS 6 Anggota DPRD Lampung PAW Dilantik Hari Ini
Baca juga: PAW Anggota DPRD Lampung Dilantik Januari 2021
Sebelum mengambil sumpah, Mingrum Gumay mempertanyakan kesiapan keenam orang itu.
"Saya ketua DPRD Provinsi Lampung berdasarkan keputusan Mendagri akan mengambil sumpah Saudara sebagai anggota DPRD Lampung. Sebelum saya mengambil sumpah, apakah bersedia?" tanya Mingrum Gumay.
"Bersedia!" jawab keenamnya.
Mingrum Gumay melanjutkan, sumpah akan diucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh para anggota DPRD Lampung, namun juga Tuhan Yang Mahakuasa.
Baca juga: 8 Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Lampung
Baca juga: Kisah Mantan Lurah di Negeri Olok Gading 25 Tahun Berjuang Lestarikan Tari Bedana Lampung
"Disamping diucapkan oleh Anda sendiri, tapi juga disaksikan oleh anggota DPRD yang lain dan Tuhan Yang Mahakuasa," ujar Mingrum Gumay.
Enam orang anggota DPRD Provinsi Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dilantik hari ini.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, pelantikan enam wakil rakyat itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (4/1/2021).
Keenam PAW yang dilantik adalah I Gede Jelantik yang menggantikan Tony Eka Candra, Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim, Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad, dan Ali Imron menggantikan Azwar Hadi, dan Zunianto menggantikan Johan Sulaiman.
Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan keenam orang yang mundur lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda membenarkan hal tersebut.
"Iya pelantikan PAW dilakukan dalam rapat paripurna yang diagendakan pukul 10:00 WIB," ujar Tina Malinda, Senin. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)