Berita Nasional

Bocah SD Menangis Ketakutan Sambil Tunjuk Sosok Pria, Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi

Terungkapnya kasus tersebut berawal ketika korban berlari menuju rumahnya sambil menangis

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. 

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Selang beberapa waktu, Polsek Tambusai Utara menangkap tersangka.

"Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Totok.

Diketahui bahwa korban masih berstatus pelajar.

"Pelaku mencabuli seorang anak yang masih berusia enam tahun. Korban berstatus pelajar sekolah dasar," ujar Totok.

RS, kata dia, kini ditahan di Polsek Tambusai Utara.

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu lembar uang Rp 5.000, dua helai baju dan satu helai celana pendek milik korban," kata Totok.

Kejadian lain di Kendal

Kelakukan tak senonoh seorang pria di Kendal, Jawa Tengah ini akhirnya terkuak.

Pria berinisial EK (43) itu tega mencabuli anak kandungnya.

Perbuatan tak senonoh EK itu telah dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2020.

Ketika itu, korban masih berusia 13 tahun.

Kelakukan pelaku terungkap setelah ada laporan dari tetangga.

Hingga akhrinya pelaku pun ditangkap polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved