Pencabulan di Tulangbawang

Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Tulangbawang Berawal Ketika Korban Disuruh Mandi Sore

Peristiwa ayah cabuli anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020 sekira pukul 16.05 WIB.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi aksi pencabulan. Seorang ayah yang cabuli anak tiri di Tulangbawang berawal ketika korban disuruh mandi sore. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Peristiwa ayah cabuli anak tiri berusia 10 tahun di Tulangbawang terjadi pada Desember 2020.

Seorang ayah, Sd (34) di Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang tega cabuli anak tiri, inisial A, yang masih berusia 10 tahun, hingga 5 kali berturut-turut.

Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi mengungkapkan, ibu korban menceritakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan suaminya, sekira pukul 16.05 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Cabuli Anak Tiri Berusia 10 Tahun, Ayah di Tulangbawang Diciduk Polisi

Baca juga: Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Tiri Sudah Dilakukan 20 Kali, Pertama Kali Saat Korban Masih SD

Ketika itu, korban hanya berdua saja dengan ayah tirinya di rumah.

Rohmadi menyebut, pelaku Sd menyuruh korban untuk segera mandi.

Tetapi korban menjawab nanti.

Sehingga, membuat ayah tirinya ini marah dan memaksa korban untuk segera mandi.

Korban pun langsung mandi setelah mendengar kemarahan ayah tirinya itu.

Seusai mandi, korban masuk ke kamar untuk berganti baju.

Baca juga: 57 Personel Polres Tulangbawang Terima Kenaikan Pangkat, Mulai Bintara Sampai Perwira

Baca juga: Bupati Winarti Kembali Tunda Rencana KBM Tatap Muka di Tulangbawang

Belum sempat memakai baju, lanjut Rohmadi, ayah tirinya tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban yang hanya ditutup hordeng tanpa ada pintu.

"Ayah tiri ini langsung berbuat cabul, memegang alat kelamin korban sehingga korban kaget," kata AKP Rohmadi, Selasa (5/1/2021).

Seketika itu, lanjut Rohmadi, Sd lantas mendorong korban ke kasur.

"Tersangka lalu menindih korban dan melakukan hubungan layakanya suami istri," terang AKP Rohmadi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved