Berita Nasional
Diduga Jual Surat Rapid Test Swab PCR Palsu, Selebgram Ditangkap di Bali
Polisi mengamankan seorang selebgram inisial R di Bali atas dugaan jual surat rapid test swab PCR palsu.
"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya."
"Saya besok akan ke Jakarta mendampingi tersangka," ucap Benny Hariyono.

Dokter Tirta Viralkan hingga Lapor Polisi
Dokter Tirta mengunggah akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes Covid-19 menjadi sorotan publik, pada Rabu (30/12/2020) lalu viral.
Kini kasusnya dilaporkan ke polisi.
Dalam unggahan tersebut, dokter Tirta mengungkapkan akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.
Ia pun berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan bepergian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah sebelumnya mewajibkan masyarakat memiliki surat hasil tes PCR bagi mereka yang ingin bepergian.
Secara terpisah, dokter Tirta mengatakan, sudah melaporkan oknum yang memperjualbelikan surat keterangan hasil Covid-19 palsu itu kepada Satgas Covid-19 dan Polda Metro Jaya.
"Tim siber (Subdit Siber Polda Metro Jaya) yang mengurus," ucap dokter Tirta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
Lantas, bagaimana respons Satgas Covid-19?

Ancaman pidana dan korban jiwa
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak memalsukan hasil tes PCR Covid-19 sebagai satu di antara syarat untuk bepergian.
"Jangan pernah bermain-main dengan hal ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).
Wiku mengatakan, masyarakat harus memahami tindakan pemalsuan surat keterangan hasil PCR sangat berbahaya.