Pencurian di Bandar Lampung

Pencurian Tas di Segala Mider, Wakapolsek: Jangan Meninggalkan Barang Berharga di Mobil

Hasanuddin berharap kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin saat memberikan keterangan pers. Pencurian Tas di Segala Mider, Wakapolsek: Jangan Meninggalkan Barang Berharga di Mobil 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain mengamankan seorang tersangka, anggota Polsek Tanjungkarang Barat juga menyita sejumlah barang bukti.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar melalui Wakapolsek AKP Hasanuddin menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas tangan, dan unit ponsel milik korban.

"Berikut barang bukti lain, satu unit motor Mio warna hijau tanpa plat nomor milik pelaku," kata Hasanuddin, Kamis (7/1/2021)

Hasanuddin menyatakan berdasarkan dari pemeriksaan penyidik, saat melakukan aksinya pelaku merupakan pemain tunggal alias beraksi seorang diri.

Baca juga: Habibie Mengaku Nekat Curi Tas di Segala Mider Karena Tak Punya Pekerjaan

Baca juga: Curi Tas di Jok Mobil Lalu Kabur Pakai Motor, Habibie Dihadang Warga dan Sempat Dihakimi Massa

"Pengakuannya baru satu kali, dan motifnya karena desakan ekonomi," kata Hassanudin.

Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan pelaku dengan pasal 362 KUHPidan tentang tindak pidana pencurian.

"Sesuai dengan pasal 362, ancaman maksimal hukumannya 5 tahun penjara," kata Hasanuddin.

Hasanuddin berharap kejadian seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain.

Agar lebih waspada saat hendak meninggalkan kendaraan di tepi jalan.

Dirinya tak menampik, pencurian yang dilakukan tersangka karena melihat adanya peluang yang dilakukan karena kelalaian korban.

Baca juga: Eva Dwiana-Deddy Amarullah Didiskualifikasi, Yusuf Kohar Malah Bersemedi

Baca juga: Dinas Pangan Pastikan Cabai di Bandar Lampung Aman dari Cat Pewarna

"Pastikan mobil dalam keadaan terkunci. Dan sebisa mungkin jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil," kata Hassanudin.

Tak Punya Pekerjaan

Atas perbuatannya, Habibie Yamani (36) terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Tanjungkarang Barat.

Habibie mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak mempunyai pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved