Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung Batalkan Eva-Deddy Sebagai Peserta Pilkada Bandar Lampung 2020

Keputusan itu diambil setelah KPU Bandar Lampung menggelar rapat di kantor KPU setempat, Jumat (8/1/2021) malam.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
KPU Bandar Lampung Batalkan Eva-Deddy Sebagai Peserta Pilkada Bandar Lampung 2020 

"Masyarakat pastinya tahu, apa yang Bunda lakukan kemarin," jelasnya.

Konsolidasi

Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) juga terus melakukan konsolidasi terkait sengketa pilkada ini.

Konsolidasi tim hukum Yutuber ini telah dilakukan sejak tuntutan mereka dikabulkan oleh majelis Bawaslu Provinsi Lampung yang mendiskualifikasi paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Rabu (6/1/2021).

Usai pembacaan putusan tersebut tim hukum segera kembali ke Posko Pemenangan Yutuber.

Sekira pukul 15.00 WIB, tim hukum Yutuber mulai melakukan konsolidasi di Posko Pemenangan.

Mereka menghabiskan waktu hingga menjelang malam sekira 18.00 WIB di Posko Pemenangan Yutuber.

Konsolidasi tersebut pun masih dilakukan hingga hari ketiga setelah pembacaan putusan ini.

Namun, kali ini konsolidasi tidak berlangsung di Posko pemenangan melainkan ditempat lain.

Konsolidasi dilakukan guna mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menghadapi gugatan terlapor jika keberatan.

"Konsolidasi Tim Hukum terus kita lakukan update hal-hal yang kira-kira diperlukan untuk mengcounter alasan keberatan terlapor ke MA nantinya," ujar Kuasa Hukum Yutuber Ahmad Handoko, Jumat (8/1//2021).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya siap menghadapi apapun upaya hukum yang akan dilakukan oleh paslon Eva -Deddy.

Sementara itu, belum diketahui apa yang sedang dilakukan oleh Yusuf Kohar menjelang putusan dari KPU Bandar Lampung, Jumat siang.

Dia tak terlihat saat Tribun menyambangi posko pemenangannya di Jl Sultan Agung Way Halim Bandar Lampung.

Terpantau hanya ada satu petugas keamanan setempat dan tiga mobil yang terparkir di sekitar posko pemenangannya Yutuber.

Sebelumnya Yusuf Kohar mengaku sedang "bersemedi" sembari melihat situasi dan kondisi politik pasca putusan Bawaslu.

"Kita belum bisa menanggapi dulu. Saat ini kita lagi bersemedi," ujar Yusuf Kohar melalui sambungan telepon, Kamis. (Tribunlampung.co.id/bayu/kiki)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved