Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Kasus Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Terungkap Setelah Polisi Tangkap Orang Ini
Ungkap kasus pembobolan rumah di Lampung Tengah terjadi setelah polisi menangkap pelaku Man pada 7 Januari 2021, berkat laporan korban Zaka Nur Sodik.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku Andi diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Korban Kaget
Korban pembobolan rumah di Lampung Tengah mengetahui peristiwa tersebut setelah melihat jendelanya dalam kondisi terbuka dan rusak.
Dugaan Martini menjadi korban pencurian diperkuat setelah melihat sepeda motor yang ia parkir di bagian tengah rumah, raib dibawa para pelaku.
"Saya kaget lihat jendela engselnya dirusak, dan daun jendela rusak dalam kondisi terbuka."
"Saya bangun tidur sekira pukul 04.30 WIB," jelas Martini, Selasa (12/1/2021).
Korban juga terkejut melihat dua unit handphone yang disimpan di dalam lemari di ruang tengah rumah, turut raib digondol para pencuri.
"Kemungkinan motor dinyalakan di luar rumah, karena kuncinya masih menempel di kontak motor, dan pelaku keluar dari pintu belakang rumah," terang Martini.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP/ 09-B/ I /2021/LPG/RES LT/SEK Tenun tanggal 07 Januari 2021.
Modus Mendongkel Jendela
Seorang pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah tak membantah keterangan rekannya, terkait peristiwa tersebut.
Pelaku Andi juga tak membantah keterangan rekannya, Man, terkait pencurian sepeda motor yang mereka lakukan.
Modus keduanya mencongkel jendela rumah lalu masuk ke dalam.
Aksi pencurian itu, kata Andi, dilakukan pada Rabu (6/1/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Keduanya masuk ke rumah korban Martini secara merusak jendela di bagian belakang rumah.