Kakek Tenggelam di Pringsewu
Kakek 77 Tahun di Pringsewu Ditemukan Cucunya Mengambang di Kolam Ikan
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, cucu korban, Alfa (11), mendapati sang kakek sudah dalam posisi mengambang di kolam ikan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kakek Abdul Hak (77), warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditemukan tewas di kolam oleh cucunya.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, cucu korban, Alfa (11), mendapati sang kakek sudah dalam posisi mengambang di kolam ikan belakang rumah, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
"Korban ditemukan dalam posisi terapung dan telungkup di kolam," kata Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Kolam ikan tersebut, kata dia, berukuran 3 meter x 2 meter dengan kedalaman 1 meter.
Baca juga: BREAKING NEWS Geger Kakek 77 Tahun di Pringsewu Tewas Terapung di Kolam Ikan
Baca juga: Wisata Berujung Maut, 2 Warga Lampung Barat Tewas Terperosok ke Palung Pantai Walur
Seorang kakek bernama Abdul Hak mengalami nasib nahas.
Kakek 77 tahun warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung itu ditemukan tewas terapung di kolam ikan belakang rumahnya, Rabu (13/1/2021) pukul 07.00 WIB.
Diduga, korban tewas karena tenggelam di kolam tersebut.
Tak pelak, peristiwa itu membuat geger warga setempat.
Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukoharjo.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pembobol Pusat Perbelanjaan di Sukadana, Disebut Terkait Komplotan Pringsewu
Baca juga: Bupati Pringsewu Sujadi Bantu Warga Terdampak Banjir Pardasuka 700 Paket Sembako
Petugas bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pringsewu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah petugas kepolisian dan medis datang, jenazah korban langsung dievakuasi," kata Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Petugas mengidentifikasi guna memastikan kematian korban.
Setelah itu jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)