Lampung Selatan
Driver Ojol Diamankan Seusai Berkali-kali Cabuli Gadis 16 Tahun di Tanjung Bintang
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali. Aksi pencabulan pertama kali terjadi September
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online diamankan Polsek Tanjung Bintang.
Tersangka berinisial He (30) itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur.
Warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diduga mencabuli DSP (16).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.
Baca juga: Modus Pengobatan Tepok Jidat Sebelum terapi, Dukun Cabul Setubuhi 7 Istri Murid-muridnya, Kini Buron
Baca juga: Rudapaksa Adik Tiri hingga Hamil 6 Bulan, YR Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.
Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.
Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.
Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.
Ketika itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Baca juga: Kasus Stunting di Lampung Selatan 3,6 Persen
Baca juga: Gempa Bumi M 3,4 di Natar Lampung Selatan, BMKG Sebut Tidak Ada Gempa Susulan
Lampung Selatan
driver ojol
driver ojol cabul
Pencabulan
Tanjung Bintang
Polsek Tanjung Bintang
Lampung
Tribunlampung.co.id
Remaja 17 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Berusaha Curi Motor |
![]() |
---|
Sebanyak 19 ASN di Lampung Selatan Bercerai di Tahun 2020 |
![]() |
---|
Sungai Way Pisang Meluap, Puluhan Hektare Sawah di Palas dan Sragi Terendam |
![]() |
---|
Pengedar dan Peracik Obat Ilegal di Jati Agung Dibekuk Polisi, Pelaku Diamankan di Rumah Konsumen |
![]() |
---|
700 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen Diamankan KSKP Bakauheni |
![]() |
---|