Lampung Selatan
Driver Ojol Diamankan Seusai Berkali-kali Cabuli Gadis 16 Tahun di Tanjung Bintang
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali. Aksi pencabulan pertama kali terjadi September
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online diamankan Polsek Tanjung Bintang.
Tersangka berinisial He (30) itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur.
Warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diduga mencabuli DSP (16).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.
Baca juga: Modus Pengobatan Tepok Jidat Sebelum terapi, Dukun Cabul Setubuhi 7 Istri Murid-muridnya, Kini Buron
Baca juga: Rudapaksa Adik Tiri hingga Hamil 6 Bulan, YR Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.
Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.
Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.
Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.
Ketika itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Baca juga: Kasus Stunting di Lampung Selatan 3,6 Persen
Baca juga: Gempa Bumi M 3,4 di Natar Lampung Selatan, BMKG Sebut Tidak Ada Gempa Susulan
“Saat melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban untuk tidak berteriak,” kata AKP Talen Hapis, Kamis (14/1/2021).
Beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengulangi perbuatannya.
Kali ini terjadi di rumah korban.
Tersangka masuk ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB melalui jendela.
“Kembali tersangka mengancam korban. Karena takut, korban pun pasrah ketika tersangka memaksa melakukan hubungan intim,” ujar AKP Talen Hapis.