Pringsewu
Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Hasilkan 12 Ton Sampah per Hari, Sujadi Berharap TPS-3R Jadi Solusi
dengan TPS-3R berteknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos dapat menjadikan sampah barang bernilai.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tempat Pengolahan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) diharapkan dapat menjadi solusi persoalan sampah di Kabupaten Pringsewu.
Dimana Ibu Kota Kabupaten Pringsewu menghasilkan sampah dalam sehari sebanyak 12 ton lebih.
Oleh karena itu dengan TPS-3R berteknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos dapat menjadikan sampah barang bernilai.
Bupati Pringsewu Sujadi meresmikan TPS-3R yang dibangun dengan APBN 2020 senilai Rp 11,5 miliar tersebut, Kamis, 14 Januari 2021 di Kelurahan Pringsewu Barat.
Baca juga: Drainase Jl Yos Sudarso Bandar Lampung Banyak Sampah
Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus atas Sampah yang Dibuang, Jadi Alasan Kota Metro Tak Lagi Terima Adipura
"Bersyukur sekali walaupun dalam suasana Covid dilaksanakan dengan baik, tidak nyangka bangunan semegah ini tempat mengelola sampah," kata Sujadi.
Sujadi megatakan, bangunan TPS-3R menjadi tanggungjawab bersama. Manajemen persampahan sudah dibuat dengan organisasi pengelolanya.
Dia berharap, sumber dana yang ditanam di TPS-3R bisa berjalan dalam tempo beberapa waktu. Selain itu, TPS3R ini dapat menghasilkan uang.
Sujadi akan melihat perkembangannya dalam kurun waktu satu tahun. Menurutnya, sampah kalau sudah dipilah tidak ada yang tidak bermanfaat.
"Saya kira tidak ada sesuatu yang tidak menjadi barang bernilai," tuturnya.
Sujadi tidak ingin bangunan tersebut menjadi mangkrak. Oleh karena itu dia meminta supaya dipersiapkan manajemen dan managernya bagus. Serta organisasinya yang baik.
Baca juga: Warga Pringsewu Geger Penemuan Bayi dalam Tas Kain di Depan Pagar Panti Asuhan
Baca juga: Kakek di Pringsewu Diduga Jatuh ke Kolam Saat Akan Ambil Air Wudu
Dia berharap tiga keluarhan yang terdapat TPS-3R bebas dari sampah. Yakni Kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan dan Kelurahan Pringsewu Utara.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung Maria D Isa mengungkapkan, penempatan TPS-3R itu mempertimbangkan aspek sosial dan kesiapan.
Sehingga dipilih lah tiga titik tersebut, Kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pringsewu Utara.
Dia pun bersyukur karena kegiatan TPS-3R sebagai peningkatan kualitas permukiman kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sembayan selesai tepat waktu.