Pringsewu

Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Hasilkan 12 Ton Sampah per Hari, Sujadi Berharap TPS-3R Jadi Solusi

dengan TPS-3R berteknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos dapat menjadikan sampah barang bernilai.

Tribunlampung.co.id/Didik
Bupati Pringsewu Sujadi bersama jajaran meninjau mesin pencacah plastik di TPS3R Kelurahan Pringsewu Barat setelah seremoni peresmian. Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Hasilkan 12 Ton Sampah per Hari, Sujadi Berharap TPS-3R Jadi Solusi 

Maria menuturkan jika pembangunan tersebut secara kawasan.

Jadi penanganan kota kumuh ini dibagi secara kawasan dan lingkungan.

Tidak hanya TPS-3R saja yang dibangun, tapi ada jalan dan drainase.

Menurutnya pembangunan TPS-3R ini tidak akan berhasil tanpa ada komitmen Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu Hendrid mengungkapkan pada 14 Desember 2020 telah dilakukan juga serah terima operasional TPS3R dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung Kementrian PUPR kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

Ketiga TPS3R ini memiliki fasilitas masing-masing mensin pencacah plastik, mesin pencacah sampah organik, mesin pengayak kompos, fasilitas pengomposan dan juga satu unit kendaraan motor roda tiga.

Fasilitasi tersebut menjadi satu kesatuan dari bangunan TPS3R.

Hendrid menuturkan melalui APBD 2021 ini, akan melengkapi fasilitas TPS3R.

Diantaranya timbangan sampah, mesin pres plastik, mesin jahit karung dan juga satu unit kendaraan roda tiga.

Selain fasilitas tersebut, juga memberikan bantuan biaya operasional seperti listrik, BBM, pelumas, dan biaya perawatan mesin. Serta peralatan pendukung lainnya seperti cangkul, sekop, garuk sampah, golok, gunting dan lainnya.

Juga peralatan perlengkapan kerja untuk menjamin keselamatan dan kesehatan.

Kemudian insentif pendampingan sebesar Rp 1 juta per orang per bulan selama 12 bulan.

Baca juga: Bupati Sujadi Beberkan Alasan Selalu Hadiri Pemakaman Pasien Covid-19 di Pringsewu

Baca juga: Jual Sabu, Warga Pringsewu Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Konsekuensinya, TPS3R harus beroperasi secara optimal dalam mengelola sampah di masing-masing kelurahan," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved