Penemuan Mayat di Bandar Lampung
Identitas Mayat di Rumah Kosong di Labuhan Ratu Raya Terungkap, Ternyata Berstatus Pelajar
Dari lokasi kejadian warga mengetahui identitas korban. Warga menemukan identitas korban berupa KTP yang ada di dompet mayat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Penemuan mayat ini tepatnya di Jalan Untung Suropati, Komplek Transmigrasi, RT 05 Lk2, Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung.
Mayat pertama kali ditemukan Ketua RT setempat Jonadi, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Jonadi mengatakan, dirinya mendapat laporan dari warga tentang bau menyengat yang sudah berlangsung selama 5 hari.
Jonadi dan dibantu oleh seorang warga mencari sumber bau tersebut dengan melakukan pemeriksaan di sekitar rumah.
Karena tak menemukan sumber bau yang dicari, Jonadi bersama seorang warga itu lalu memeriksa rumah kosong yang ada di sebelahnya.
"Benar saja, Saya mendapati sesosok mayat terbaring dengan memakai sarung," ujar Jonadi, Jumat 15 Januari 2021.
Baca juga: Motor Warga Tanjung Senang Raib di Halaman Rumah, Padahal Pagar Sudah Digembok
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 15 Januari 2021, Berawan hingga Potensi Hujan
Atas penemuan itu, Jonadi lalu melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kedaton.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)