Lampung Selatan
Aksi Heroik Jevani Kejar Remaja 16 Tahun yang Curi Motor saat Siang Bolong
remaja usia 16 tahun asal Lampung Timur ditangkap polisi karena menjadi pelaku curanmor di Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
"Motor (pelaku) saya pepet, dan akhirnya terjatuh."
"Setelah itu saya minta tolong warga," beber korban.
Pelaku penodongan tersebut diketahui merupakan oknum PNS di Tulangbawang.
Ia nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan di Lampung Tengah.
Pelaku berinisial HDR (37) warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
HDR ditangkap polisi seusai melakukan penodongan dan perampasan satu unit telepon genggam milik korban Suparman di Jalur Lintas Pantai Timur Sumatera, Bandar Mataram, Rabu (16/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, HDR ditangkap setelah korban berhasil mengejarnya dan patroli kepolisian melintas.
"Pelaku ini berdasarkan keteranganya adalah oknum PNS di Tulang Bawang. Pelaku melakukan penodongan dan merampas Handphone korban Suparman (21), saat berhenti di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram," ujar Iptu Jepri Saifullah.
Jepri melanjutkan, korban ditodong oleh dua orang saat sedang beristirahat di bawah pohon di pinggir Jalinpantim Bandar Mataram.
"Datang pelaku dua orang, dan satu orang langsung menodong korban lalu merampas telepon genggam korban, lalu pergi melarikan diri," terang Kapolsek.
Pelaku HDR saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan Ribuan Burung Hutan Liar Tanpa Dokumen
Baca juga: Bertambah 12 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Selatan, 2 Diantaranya Meninggal Dunia
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Syamsir Alam)