Tribun Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Akan Input Adminduk Kematian Secara Digital

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan meluncurkan program inovasi e-Book

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
ISTIMEWA
ilustrasi 

Surat edaran ini mewajibkan setiap pemakaman memiliki Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Hal ini merupakan inovasi baru dalam mendorong percepatan pencatatan peristiwa kematian.

BPP tersebut nantinya diisi oleh petugas pemakaman. 

Dinas Dukcapil kabupaten/kota menjadikan BPP sebagai salah satu dasar untuk melakukan entry ke dalam sistem database kependudukan nasional, penerbitan akta kematian, serta perubahan dan penerbitan kartu keluarga (KK) baru. (end)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved