Tribun Tulangbawang Barat
Pemkab Tubaba Akan Input Adminduk Kematian Secara Digital
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan meluncurkan program inovasi e-Book
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Surat edaran ini mewajibkan setiap pemakaman memiliki Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Hal ini merupakan inovasi baru dalam mendorong percepatan pencatatan peristiwa kematian.
BPP tersebut nantinya diisi oleh petugas pemakaman.
Dinas Dukcapil kabupaten/kota menjadikan BPP sebagai salah satu dasar untuk melakukan entry ke dalam sistem database kependudukan nasional, penerbitan akta kematian, serta perubahan dan penerbitan kartu keluarga (KK) baru. (end)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hadapi-tantangan-era-digital-sharp-optimis-masuki-bisnis-online.jpg)