Kasus Suap Lampung Tengah
Sidang Perkara Gratifikasi Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Pengadilan Negeri Tanjungkarang akhirnya menggelar sidang babak kedua Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa, Senin (18/1/2021).
Penulis: tri prayugo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang akhirnya menggelar sidang babak kedua Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa, Senin (18/1/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kecuali terdakwa Mustafa yang mengikuti sidang secara telekonferensi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Sebelum mendengarkan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim mengecek identitas terdakwa.
Baca juga: PDI Perjuangan Segera Bahas Pelantikan PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo
Baca juga: Gubernur Arinal Minta Pembangunan Pertanian Harus Detail dengan Inovasi dan Teknologi
"Nama Mustafa. Tinggal di Bumi Aji. Benar ya?" tanya ketua majelis hakim Efiyanto.
"Iya benar," jawab Mustafa.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
"Pekerjaan sekarang apa?" timpal Efiyanto.
"Sekarang terpidana, Pak," timpal Mustafa dengan tersenyum kecil.
"Sebelumnya, Pak?" sahut Efiyanto.
"Bupati Lampung Tengah 2016-2021," jawab Mustafa.
Baca juga: Atas Perintah Mustafa, Taufik Kumpulkan Fee Rp 5 M dari Rekanan, Penyerahan Fee di Bandar Lampung
Baca juga: Rumah Berdinding Kayu Milik Pegawai Bulog Lampung Utara Ludes Dilalap si Jago Merah
Efiyanto pun menanyakan kepada terdakwa apakah saat ini terdakwa ditahan oleh KPK.
"Saya lagi berstatus sebagai terpidana di Sukamiskin," jawab Mustafa.
"Berarti Anda tidak ditahan, tapi menjalani pidana dalam perkara sebelumnya," balas Efiyanto.
Setelah selesai melakukan verifikasi identitas, majelis hakim mempersilakan kepada JPU untuk membacakan dakwaan.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah, Ditanya Pekerjaan, Mustafa: Terpidana Pak
Videografer Tribunlampung.co.id / Tri Prayugo
Mustafa
Breaking News
Bupati Lampung Tengah
Kasus Suap Lampung Tengah
gratifikasi
News Video
Bandar Lampung
Lampung Tengah
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|