Bandar Lampung
PDI Perjuangan Segera Bahas Pelantikan PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo
Ketua Komisi V DPRD Lampung ini mengakui, adanya keterlambatan pelantikan PAW Eva dan Tulus.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Lampung akan membahas pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, sembari menunggu SK dari Kemendagri, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas jadwal pelantikan PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dalam rapat internal pekan ini.
"Iya, sekarang ini kita sedang akan mengagendakan rapat untuk pembahasan jadwal pelantikan yang nantinya akan kita usulkan ke Sekwan," ujar Yanuar Irawan saat ditemui di ruang Komisi V DPRD Lampung, Senin (18/1/2021).
Ketua Komisi V DPRD Lampung ini mengakui, adanya keterlambatan pelantikan PAW Eva dan Tulus.
Baca juga: Wiyadi Buka-bukaan soal Tudingan TSM Eva Dwiana-Deddy Amarullah
Baca juga: Pelantikan 2 PAW dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tunggu Surat Kemendagri
Penyebabnya, DPD PDI-P Lampung terlambat mengusulkan PAW ke Kemendagri lantaran fokus pada Pilkada Serentak 2020.
"Kemarin itu memang kita fokus keterlambatan pengajuan ke Kemendagri. Tapi, sekarang sudah clear tinggal dibahas untuk diparipurnakan," kata Yanuar Irawaran.
Sebelumnya, pelantikan PAW mantan anggota DPRD Lampung Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) masih menunggu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan hasil Pleno KPU Lampung Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V, pengganti Eva Dwiana dengan perolehan suara 86.258 adalah Lenistan Nainggolan yang mendapat 3.369 suara.
Kemudian, pengganti Tulus Purnomo Wibowo dengan perolehan 14.042 suara adalah Sahdana dengan perolehan 9.145 suara.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah, Ditanya Pekerjaan, Mustafa: Terpidana Pak
Baca juga: Atas Perintah Mustafa, Taufik Kumpulkan Fee Rp 5 M dari Rekanan, Penyerahan Fee di Bandar Lampung
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan, proses mekanisme PAW untuk Eva Dwiana dan Tulus Purnomo sudah selesai di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Pihaknya pun sudah menerima surat dari DPP untuk diparipurnakan oleh DPRD Lampung.
"Sudah, sudah selesai. Mungkin minggu depan akan dilantik," Kata Sudin, Senin (11/1/2021).
Ada delapan anggota DPRD Lampung yang di-PAW dari jabatannya.
Mereka adalah Eva Dwiana, Tulus Purnomo, Johan Sulaiman, Musa Ahmad, Antoni Imam, Tony Eka Chandra, Ahmad Mufti Salim, dan Azwar Hadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekretaris-fraksi-pdi-p-dprd-lampung-yanuar-irawan-5.jpg)