Politik Lampung

Pelantikan 2 PAW dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tunggu Surat Kemendagri

Sudin mengatakan proses mekanisme PAW untuk Eva Dwiana dan Tulus Purnomo sudah selesai di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua DPD PDIP Lampung Sudin. Pelantikan 2 PAW dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tunggu Surat Kemendagri 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) mantan Anggota DPRD Lampung Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) masih menunggu surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan hasil Pleno KPU Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/ pengganti Eva Dwiana dengan perolehan suara 86.258  adalah Lenistan Nainggolan yang mendapat suara 3.369.

Kemudian, pengganti Tulus Purnomo Wibowo dengan perolehan suara 14.042 adalah Sahdana dengan perolehan suara 9.145 suara.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan proses mekanisme PAW untuk Eva Dwiana dan Tulus Purnomo sudah selesai di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pihaknya pun sudah menerima surat dari DPP Partai untuk diparipurnakan oleh DPRD Lampung.

"Sudah, sudah selesai. Mungkin minggu depan akan dilantik," Kata Sudin,  Senin (11/1/2021).
Ada delapan anggota DPRD Lampung yang di PAW dari jabatannya.

Mereka adalah Eva Dwiana, Tulus Purnomo, Johan Sulaiman, Musa Ahmad, Antoni Imam, Tony Eka Chandra, Ahmad Mufti Salim, dan Azwar Hadi.

Kedelapan anggota DPRD Lampung itu mundur lantaran mengikuti konstelasi Pilkada Serentak 2020.

Dari delapan orang tersebut, baru enam orang yang sudah resmi diganti oleh PAW nya masing-masing.

Sementara untuk PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo masih menunggu intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan terhadap dua PAW tersebut.

"Iya kita sudah usulkan ke Kemendagri tinggal menunggu balasan," ungkap Tina Malinda

Namun  demikian, Tina mengaku hingga saat ini belum ada surat masuk dari Kemendagri terkait pelantikan PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.

"Iya belum ada," kata Tina Malinda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved