Politik Lampung

Pelantikan 2 PAW dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tunggu Surat Kemendagri

Sudin mengatakan proses mekanisme PAW untuk Eva Dwiana dan Tulus Purnomo sudah selesai di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua DPD PDIP Lampung Sudin. Pelantikan 2 PAW dari Fraksi PDIP DPRD Lampung Tunggu Surat Kemendagri 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengaku pihaknya sudah berkirim surat ke DPRD Lampung sejak Desember 2020 lalu.

Dalam surat  nomor 160/2982/111.01/2020 tentang verifikasi calon pengganti antarwaktu,  KPU Lampung menyetujui dua PAW yang disulkan PDIP.

"Iya sudah kota verifikasi dan sudah kita balas suratnya bulan Desember 2020 lalu, Tanggal 29 Desember sudah kami kirim surat KPU provinsi ke DPRD provinsi," kata Erwan Bustami.

Erwan juga membenarkan dalam surat tersebut PAW Eva Dwiana adalah Lenistan Nainggolan.

Sementara PAW Tulus Purnomo adalah Sahdana.

"Iya benar sesuai surat verifikasi yang sudah kita kirimkan ke DPRD Provinsi Lampung," terang Erwan Bustami.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved