Berita Nasional
Yuliana Dihabisi Pelanggannya karena Tak Mau Hubungan Kedua Kali
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan Yuliana memasuki babak baru.
Pelaku pembunuhan Agus Saputra (24) berhasil ditangkap polisi Minggu (17/1/2021).
Dari penangkapan Agus Saputra, kemudian terungkap motif pembunuhan.
Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya.
Baca juga: Viral Video Adik Larang Sang Kakak Menikah, Kata-katanya Bikin Haru
Baca juga: HP Milik Penumpang Sriwijaya Air Ditemukan, Kondisinya Bengkok
Sebelumnya Agus telah sepakat memesan layanan itu melalui aplikasi percakapan.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Merasa kesal karena menganggap tidak sesuai perjanjian, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa Yuliana.
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.
Baca juga: Nikita Mirzani Curiga Hana Hanifah Bisa Beli Mobil Rp 2 Miliar dari Gadun
Baca juga: Pemuda Diejek Rumahnya Lapuk dan Reyot, Videonya Ditonton 19 Juta Kali
Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.
Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Sementara itu, pelaku terus saja berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.
Dengan dibantu kursi dorong, pelaku yang tanpa banyak bicara terus memilih bungkam saat dibawa petugas ke Polrestabes Palembang.