Berita Nasional

Yuliana Dihabisi Pelanggannya karena Tak Mau Hubungan Kedua Kali

"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."

Editor: taryono
tribun sumsel
Agus Saputra, tersangka pembunuh Yuliana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan Yuliana memasuki babak baru.

Pelaku pembunuhan Agus Saputra (24) berhasil ditangkap polisi Minggu (17/1/2021).

Dari penangkapan Agus Saputra, kemudian terungkap motif pembunuhan.

Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya.

Baca juga: Viral Video Adik Larang Sang Kakak Menikah, Kata-katanya Bikin Haru

Baca juga: HP Milik Penumpang Sriwijaya Air Ditemukan, Kondisinya Bengkok

Sebelumnya Agus telah sepakat memesan layanan itu melalui aplikasi percakapan.

"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."

"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.

Merasa kesal karena menganggap tidak sesuai perjanjian, pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa Yuliana.

"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.

Baca juga: Nikita Mirzani Curiga Hana Hanifah Bisa Beli Mobil Rp 2 Miliar dari Gadun

Baca juga: Pemuda Diejek Rumahnya Lapuk dan Reyot, Videonya Ditonton 19 Juta Kali

Pelaku terpaksa harus merasakan timah panas di kedua kakinya lantaran melawan pada saat akan ditangkap.

Agus ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes palembang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.

Sementara itu, pelaku terus saja berusaha menutupi wajahnya dari awak media saat digiring keluar dari IGD RS Polri M Hasan Palembang.

Dengan dibantu kursi dorong, pelaku yang tanpa banyak bicara terus memilih bungkam saat dibawa petugas ke Polrestabes Palembang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved